Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Investasi Syariah untuk Manajemen Keuangan yang Lebih Baik

Pusatcara.com - Investasi adalah salah satu metode manajemen keuangan yang berguna dalam kehidupan. Orang yang melakukan investasi sejak muda dapat merasakan manfaatnya di masa mendatang. Salah satu jenis investasi yang ada yaitu investasi syariah. Investasi syariah adalah salah satu investasi yang memiliki banyak peminat di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai investasi syariah, Anda membaca artikel yang tepat. Sebab, di bawah ini terdapat beberapa topik tentang investasi syariah yang harus Anda ketahui.

Pengertian Investasi Syariah

investasi syariah adalah
Investasi dalam islam adalah
investasi tanpa riba dan halal

Investasi syariah adalah penanaman modal masyarakat yang memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip dan hukum Islam. Syariat Islam ini menjadi hal yang membedakan dengan investasi jenis lainnya. Prinsip hukum syariah dan juga operasional investasi yang berbasis syariah telah dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

Agar Anda dapat menentukan produk investasi syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan berbagai macam peraturan beserta instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip hukum syariah di pasar modal.

Di dalam investasi syariah ini, investor akan memulai investasi syariah diawali dengan adanya akad investasi yang berupa akad kerjasama atau musyarakah, sewa-menyewa atau ijarah, dan juga akad bagi hasil atau disebut mudharabah.

Investasi syariah kini telah menyebar secara lebih luas ke berbagai macam lembaga keunagan yang bergerak di bidang perbankang maupun non-perbankan.

Produk-Produk Investasi Syariah


OJK menunjukkan ada beberapa jenis produk investasi syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Berikut ini merupakan beberapa contoh produk investasi syariah yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu sebelum memulai investasi.

1. Efek Syariah Saham

Produk investasi syariah adalah salah satunya saham. Saham ini memiliki suatu konsep musyarakah/syirkah, yakni penyertaan modal dengan hak bagi hasil dari usaha. Di dalam konsep yang satu ini, saham tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini karena saham merupakan bukti penyertaan modal dari investor untuk perusahaan.

Setelah itu, investor akan memperoleh bagi hasil berupa deviden. Walaupun begitu, tidak semua sajam juga dapat langsung dikategorikan sebagai saham syariah.

Daftar Efek Syariah (DES) merupakan suatu kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariah. DES ini ditetapkan oleh pihak OJK atau pihak yang telah mendapat persetujuan dari OJK. Pihak-pihak yang telah memiliki persetujuan dapat menerbitkan DES yang isinya efek syariah yang sudah tercatat di bursa efek luar negeri.

2. Sukuk

Produk investasi syariah selanjutnya yaitu sukuk. Sukuk ialah efek syariah yang berwujud sertifikat ataupun bukti kepemilikan yang memiliki nilai sama. Sukuk mewakili bagian dari yang tak terpisahkan terhadap aset yang mendasarinya. Yang dimaksud aset disini ialah aset yang dijadikan objek penerbitan sukuk.

Lalu, apa bedanya dengan obligasi? Pada dasarnya, sukuk merupakan kepemilikan bersama dari suatu aset, manfaat, jasa, proyek, dan juga investasi tertentu. Sementara itu untuk obligasi ialah memiliki prinsip dasar utang piutang antara penerbit obligasi dan juga investor.

Imbal hasil dari sukuk ialah bagi hasil, ujrah, ataupun margin. Sedangkan, imbal hasil dari obligasi ialah bunga. Sukuk membutuhkan underlying asset, sementara obligasi tidak memerlukannya.

3. Reksa Dana Syariah

Produk investasi syariah adalah salah satunya reksa dana syariah. Reksa dana syariah adalah suatu investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi. Prosesnya dengan cara menginvestasikan dana kelolaan ke efek syariah berupa saham syariah, sukuk, ataupun instrumen syariah.

Reksa dana syariah dikelola berdasarpan prinsip syariah, berbeda halnya dengan reksa dana konvensional yang dikelola dengan tidak memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Lalu, isi portofolio reksa dana syariah adalah saham syariah, sukuk, atau efek syariah lain. Berbeda dengan reksa dana konvensional yang memiliki portofolio saham dari emiten yang mana memproduksi alkohol, rokok, hingga obligasi.

Berikut ini merupakan beberapa contoh jenis reksa dana syariah.

• Reksa dana syariah pasar uang

• Reksa dana syariah pendapatan tetap

• Reksa dana syariah saham

• Reksa dana syariah indeks

• Reksa dana syariah campuran

Manfaat Investasi Syariah


Apabila sebelumnya Anda sudah mengetahui pengertian dari investasi syariah dan beberapa contoh produknya, selanjutnya adalah Anda juga perlu tahu apa saja manfaat dari investasi syariah. Investasi syariah tetap menawarkan manfaat-manfaat lebih untuk para investor yang turut serta melakukan investasi meskipun dengan investasi syariah.

Di bawah ini merupakan beberapa manfaat yang akan didapatkan jika Anda memilih investasi syariah dibanding dengan investasi konvensional.

1. Bebas Riba

Manfaat pertama yang bisa Anda dapatkan dari berinvestasi syariah ialah bebas dari adanya riba. Seperti yang sudah Anda tahu bahwa riba dalam Islam adalah sesuatu yang wajib dihindari (haram). Riba juga diketahui sebagai penetapan bunga atau melebihkan jumlah nominal dari pinjaman berdasarkan persentase tertentu dari pinjaman pokok.

Investasi syariah bisa menjadi pilihan untuk Anda yang ingin menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Investasi syariah ini berlandaskan pada syariat Islam dan tidak mengandung riba yang dilarang oleh agama Islam.

2. Memiliki Nilai Sosial

Manfaat lainnya dari investasi syariah adalah memiliki nilai sosial. Hal ini berguna bagi para nasabah dan orang lain di sekitar. Investasi syariah berfungsi sebagai penggerak untuk meningkatkan kualitas ekonomi yang mana dilakukan dengan cara mengurangi jumlah pengangguran.

Selain itu, nilai ibadah yang sangat tinggi juga membuat investasi syariah sangat penting dilakukan oleh seluruh umat Islam yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

3. Halal

Manfaat selanjutnya dari investasi syariah adalah menerapkan proses perekonomian yang halal dan berdasarkan prinsip syariat Islam. Semua proses yang terjadi di dalam investasi syariah terhindar dari penipuan, pemerasan, atau manipulasi. Penipuan, pemerasan, dan manipulasi adalah salah satu tindakan yang dilarang dan dapat berdampak negatif.

4. Manajemen Sesuai Syariat

Investasi syariah memiliki manajemen keuangan yang sesuai dengan syariat Islam, dalam hal ini, segala tindakan yang dilarang dalam agama seperti salah satunya riba, justru dihilangkan. Semua proses transaksi juga berjalan dengan prinsip amanah dan selalu menjaga kepercayaan konsumen.

Dengan memilih investasi syariah, Anda sudah turut serta untuk menerapkan prinsip syariah dalam Islam. Pastinya hal ini juga akan lebih baik dan dapat mendatangkan lebih banyak berkah dari segi keuangan Anda.

Bagi Anda yang baru memulai ingin berinvestasi namun dengan penerapan prinsip-prinsip syariah agama Islam, investasi syariah adalah investasi yang cocok untuk Anda. Anda masih tetap dapat berinvestasi pada produk-produk yang ada di dalam investasi syariah.

Semua proses yang dilakukan investasi syariah juga lebih halal dan pastinya tidak memiliki riba di dalam proses transaksinya. Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa saling berbagi terhadap sesama karena investasi syariah ini mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi.

Posting Komentar untuk "Mengenal Investasi Syariah untuk Manajemen Keuangan yang Lebih Baik"