Ketahui Cara Kerja dan Contoh Investasi Syariah
Pusatcara.com - Banyak para pemuda mulai melek finansial dan melakukan investasi agar mendapat finansial yang lebih baik di masa mendatang. Salah satu pilihan tipe investasi saat ini adalah investasi syariah. Ada berbagai macam contoh investasi syariah yang sudah ada di Indonesia.
Apabila Anda tertarik untuk memulai investasi, sebaiknya ketahui terlebih dahulu cara kerja investasi syariah. Selain membahas cara kerja, di bawah ini juga terdapat contoh-contoh dari investasi syariah yang umum dilakukan masyarakat Indonesia.
Masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin memulai investasi khususnya investasi syariah, namun masih belum memahami bagaimana cara kerjanya. Maka dari itu, di bawah ini terdapat ulasan mengenai cara kerja investasi syariah itu seperti apa.
Dalam KBBI, investasi mempunyai arti sebagai penanaman uang ataupun modal di suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan melakukan investasi, seseorang dapat menambah pendapatannya secara pasif.
Sementara itu, syariah memiliki makna hukum yang ada pada agama Islam. Hukum syariah ini terdiri dari aturan hidup manusia. Apabila sudah diketahui bahwa syariah adalah suatu hukum dalam agama Islam, maka kini sudah ada yang namanya investasi syariah.
Investasi syariah dilakukan dengan prinsip syariat Islam dengan memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam agama Islam. Cara kerja investasi syariah ini investasi yang menghindari riba, bunga berlebih, dan sesuatu yang dianggap haram dalam agama Islam.
Jadi, jika Anda memilih investasi syariah, maka Anda bisa melakukan investasi dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan pastinya akan jauh lebih berkah.
Di bawah ini ada 7 contoh investasi, mulai dari investasi saham syariah, reksa dana syariah, surat berharga negara (SBN), investasi emas, investasi deposito syariah, P2P syariah, dan investasi properti syariah.
Untuk lebih jelasnya, sebaiknya Anda langsung baca pemaparannya berikut ini secara lebih lengkap agar pengetahuan Anda mengenai investasi syariah juga semakin luas.
Regulasi investasi saham syariah juga tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) seperti investasi konvensional biasa. Hal ini karena memang OJK memiliki tanggung jawab juga dalam hal ekonomi dan keuangan. Namun, emiten yang tergabung di dalam DES akan diseleksi dengan teliti dan mengacu pada peraturan yang ada.
Peminat reksa dana syariah mengalami peningkatan sejak 3 tahun belakangan ini. Peristiwa semacam ini disebabkan karakteristik reksadana syariah yang dinilai memudahkan para investor khususnya investor pemula.
Dana yang dimasukkan ke investasi reksa dana syariah akan dikelola oleh manajer investasi, kemudian akan dialokasikan pada produk investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Contoh investasi syariah reksa dana ini juga cukup beragam, mulai dari pasar uang, reksadana saham, obligasi, pendapatan tetap, ataupun campuran. Setiap jenis reksadana syariah memiliki risiko dan keuntungan yang berbeda-beda.
Surat berharga juga biasa disebut sebagai sukuk negara, dan terdiri dari 3 jenis yaitu sukuk ritel, sukuk tabungan, dan sukuk wakaf. Rute imbal hasil sukuk ritel akan dibayarkan setiap bulannya, dengan begitu investor dapat langsung merasakan keuntungannya.
Investasi emas juga banyak dipilih terutama oleh para anak muda yang baru memulai belajar investasi. Hal ini karena pergerakan harga emas cenderung stabil dan tidak menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi para investor.
Saat ini, investasi emas juga dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform digital. Anda bisa membeli emas dalam jumlah yang kecil atau menabung hingga mendapatkan nominal yang cukup untuk membeli 1 gram emas murni.
Kesempatan besaran nisbah atau bagi hasil nantinya dapat diketahui secara terbuka ketika investor membuka akun ataupun investasi deposito syariah. Sistem pembagian hasil tergantung pada adanya ketentuan bank kustodian.
Landasan hukum dari investasi P2P ini merujuk pada peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Fatwa Dewan Syariah MUI. Dengan adanya pengawasan terhadap regulasi yang ketat, maka kehalalan dan legalitas dari investasi syariah ini pun cukup terjamin untuk masyarakat yang ingin berinvestasi syariah.
Walaupun menjanjikan keuntungan di setiap tahunnya, namun Anda sebaiknya untuk lebih teliti lagi dalam memilih developer syariah yang akan digunakan supaya tidak terjebak pada investasi bodong.
Beberapa contoh investasi syariah di atas bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan Anda. Tetapi, ketika Anda sudah memutuskan untuk menggunakan salah satu contoh produk di atas, sebaiknya Anda pahami juga bagaimana potensi keuntungan dan kerugiannya, karena pastinya setiap produk investasi syariah tetap memiliki risiko dan keuntungan, meskipun dalam skala yang berbeda-beda.
Apabila Anda tertarik untuk memulai investasi, sebaiknya ketahui terlebih dahulu cara kerja investasi syariah. Selain membahas cara kerja, di bawah ini juga terdapat contoh-contoh dari investasi syariah yang umum dilakukan masyarakat Indonesia.
Cara Kerja Investasi Syariah
![]() |
Contoh investasi dalam islam |
Masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin memulai investasi khususnya investasi syariah, namun masih belum memahami bagaimana cara kerjanya. Maka dari itu, di bawah ini terdapat ulasan mengenai cara kerja investasi syariah itu seperti apa.
Dalam KBBI, investasi mempunyai arti sebagai penanaman uang ataupun modal di suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan melakukan investasi, seseorang dapat menambah pendapatannya secara pasif.
Sementara itu, syariah memiliki makna hukum yang ada pada agama Islam. Hukum syariah ini terdiri dari aturan hidup manusia. Apabila sudah diketahui bahwa syariah adalah suatu hukum dalam agama Islam, maka kini sudah ada yang namanya investasi syariah.
Investasi syariah dilakukan dengan prinsip syariat Islam dengan memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam agama Islam. Cara kerja investasi syariah ini investasi yang menghindari riba, bunga berlebih, dan sesuatu yang dianggap haram dalam agama Islam.
Jadi, jika Anda memilih investasi syariah, maka Anda bisa melakukan investasi dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan pastinya akan jauh lebih berkah.
Contoh Investasi Syariah
Secara umum sudah dijelaskan mengenai cara kerja investasi syariah. Selanjutnya adalah contoh investasi syariah yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia dan dapat diterapkan oleh Anda juga yang ingin memulai investasi.
Di bawah ini ada 7 contoh investasi, mulai dari investasi saham syariah, reksa dana syariah, surat berharga negara (SBN), investasi emas, investasi deposito syariah, P2P syariah, dan investasi properti syariah.
Untuk lebih jelasnya, sebaiknya Anda langsung baca pemaparannya berikut ini secara lebih lengkap agar pengetahuan Anda mengenai investasi syariah juga semakin luas.
1. Saham Syariah
Siapa yang tidak pernah mendengar istilah saham? Ya, saham adalah salah satu produk investasi yang ditawarkan dari perusahaan investasi. Saham ini dinilai cukup menjanjikan karena memberikan keuntungan yang lebih besar daripada produk investasi lainnya, meskipun risiko investasi saham juga tinggi.Regulasi investasi saham syariah juga tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) seperti investasi konvensional biasa. Hal ini karena memang OJK memiliki tanggung jawab juga dalam hal ekonomi dan keuangan. Namun, emiten yang tergabung di dalam DES akan diseleksi dengan teliti dan mengacu pada peraturan yang ada.
2. Reksa Dana Syariah
Contoh investasi syariah selanjutnya adalah reksa dana syariah. Jenis investasi ini cukup sering direkomendasikan untuk para investor baru yang lebih memilih untuk menghindari kerugian yang besar. Sehingga, jenis investasi reksa dana syariah juga sering dipilih oleh para pemuda yang masih baru mengenal dunia investasi.Peminat reksa dana syariah mengalami peningkatan sejak 3 tahun belakangan ini. Peristiwa semacam ini disebabkan karakteristik reksadana syariah yang dinilai memudahkan para investor khususnya investor pemula.
Dana yang dimasukkan ke investasi reksa dana syariah akan dikelola oleh manajer investasi, kemudian akan dialokasikan pada produk investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Contoh investasi syariah reksa dana ini juga cukup beragam, mulai dari pasar uang, reksadana saham, obligasi, pendapatan tetap, ataupun campuran. Setiap jenis reksadana syariah memiliki risiko dan keuntungan yang berbeda-beda.
3. Investasi Surat Berharga Negara (SBN)
Contoh investasi syariah berikutnya ada Surat Berharga Negara (SBN), ini merupakan contoh investasi yang dinilai memiliki kamampuan memberikan keuntungan yang lumayan menjanjikan. SBN adalah surat berharga yang berupa pengakuan utang dimana pengembalian pokok dan imbal hasilnya dijamin oleh negara.Surat berharga juga biasa disebut sebagai sukuk negara, dan terdiri dari 3 jenis yaitu sukuk ritel, sukuk tabungan, dan sukuk wakaf. Rute imbal hasil sukuk ritel akan dibayarkan setiap bulannya, dengan begitu investor dapat langsung merasakan keuntungannya.
4. Investasi Emas
Berikutnya adalah investasi emas. Investasi emas termasuk salah satu contoh investasi syariah karena masuk ke dalam kategori mubah (menurut MUI). Hal ini juga membuat investasi emas dinilai halal dan mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Investasi emas juga banyak dipilih terutama oleh para anak muda yang baru memulai belajar investasi. Hal ini karena pergerakan harga emas cenderung stabil dan tidak menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi para investor.
Saat ini, investasi emas juga dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform digital. Anda bisa membeli emas dalam jumlah yang kecil atau menabung hingga mendapatkan nominal yang cukup untuk membeli 1 gram emas murni.
5. Investasi Deposito Syariah
Tidak hanya emas, deposito pun bisa menjadi produk investasi syariah. Bedanya deposito syariah dengan konvensional ialah pada akad yang digunakannya. Deposito syariah menggunakan akad mudharabah dengan bagi hasil.Kesempatan besaran nisbah atau bagi hasil nantinya dapat diketahui secara terbuka ketika investor membuka akun ataupun investasi deposito syariah. Sistem pembagian hasil tergantung pada adanya ketentuan bank kustodian.
6. Investasi P2P Deposito Syariah
Investasi P2P ini merupakan peer to peer landing. P2P Deposito Syariah adalah investasi yang mempertemukan investor sebagai pemberi pinjaman uang dengan kreditur secara online. Bentuk investasi ini adalah pinjam meminjam, namun akad dan prinsip transaksi yang digunakan tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah.Landasan hukum dari investasi P2P ini merujuk pada peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Fatwa Dewan Syariah MUI. Dengan adanya pengawasan terhadap regulasi yang ketat, maka kehalalan dan legalitas dari investasi syariah ini pun cukup terjamin untuk masyarakat yang ingin berinvestasi syariah.
7. Investasi Properti Syariah
Terakhir, ada investasi properti syariah. Bentuk investasi ini ialah seperti rumah, atau tanah yang dengan proses transaksi mengacu pada hukum syariah yang berlaku. Nilai properti cenderung akan naik setiap tahunnya, dan ini menjadi salah satu investasi yang cocok untuk jangka panjang.Walaupun menjanjikan keuntungan di setiap tahunnya, namun Anda sebaiknya untuk lebih teliti lagi dalam memilih developer syariah yang akan digunakan supaya tidak terjebak pada investasi bodong.
Beberapa contoh investasi syariah di atas bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan Anda. Tetapi, ketika Anda sudah memutuskan untuk menggunakan salah satu contoh produk di atas, sebaiknya Anda pahami juga bagaimana potensi keuntungan dan kerugiannya, karena pastinya setiap produk investasi syariah tetap memiliki risiko dan keuntungan, meskipun dalam skala yang berbeda-beda.
Posting Komentar untuk "Ketahui Cara Kerja dan Contoh Investasi Syariah"